Selama proses metamorfosis (perubahan) ini terjadi sedikit gangguan, berupa beberapa artikel dan komen tidak muncul serta tombol navigasi di atas belum terkoneksi secara optimal..
Subhanallah, It's Beatiful Sky!!! I taken from Airplane. more than 35.000 feet. Oh, Bismillah...
I Love Hiking ::Semboyan ::Sak Duwur Duwure Gunung, Isih Duwur Dengkul.. Sak Duwur Duwure Dengkul, Isih Duwur Gundul.. Sak Duwur Duwure Gundul, Isih Duwur Sang Maha Luhur..
Foto bersama Sahabat Super Bapak Mario Teguh dan Eksekutif-eksekutif Muda lainnya di Special Progamme MTGW
Selama proses metamorfosis (perubahan) ini terjadi sedikit gangguan, berupa beberapa artikel dan komen tidak muncul serta tombol navigasi di atas belum terkoneksi secara optimal..


Serangan tersebut menyebabkan kapten kapal terluka.
Dikutip dari ANTARA News, bahwa Bogor mulai hari ini (31 Mei 2010) yang Bertepatan dengan Hari Tanpa Tembako Sedunia yang jatuh besok, akan menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
“Besok (31 Mei 2010) , bertepatan dengan hari Tanpa Tembako Sedunia, Kota Bogor akan mendeklarasikan sebagai Kawasan Tanpa Rokok,” kata Kabid Pemberdayaan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Bogor dr. Rubaeah, Minggu.
Rubaeah mengungkapkan, deklarasi ini akan melibatkan 400 hingga 500 orang dan akan diawali dengan apel siaga pagi di Balaikota Bogor dengan pimpinan Walikota Bogor Diani Budiarto.
Setelah itu, tim akan disebar ke Kebun Raya Bogor untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2009 tentang KTR dan Perwali nomor 17 tahun 2010 tentang KTR.
Rubaeah mengatakan, lewat deklarasi itu Bogor secara resmi memberlakukan Perda KTR sehingga perokok yang kedapatan merokok di delapan kawasan KTR akan dikenai sanksi.
Kedelapan kawasan KTR itu adalah tempat umum, perkantoran, sekolah, tempat ibadah, sarana transportasi, sarana olahraga, tempat hiburan dan tempat kesehatan.
Rubaeah menjelaskan, hukuman tahap pertama adalah sanksi administrasi, sebanyak tiga kali berturut-turut kedapatan melakukan kesalahan yang sama akan dikenai saksi tindak pidana ringan.
Bagi masyarakat umum yang kedapatan melanggar aturan Perda akan didenda Rp100.000, minimal Rp50.000.
“Sedangkan bagi pejabat teknis yang membiarkan pegawainya merokok akan dikenai hukuman penjara selama tiga hari,” jelasnya. (*)

1. Survey & Pemetaan Lahan (Theodolite)
2. Pengolahan dan visualisasi data secara manual & komputerisasi (Surfer)
3. Sistem Informasi Geografis (GIS) untuk pemetaan tata guna lahan
ArcView & Database Processing)
Waktu :
Diadakan setiap 2 session/Bulan.
nb : 1 session = 3 kali pertemuan
Tempat :
Departemen Budidaya Perairan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor, Kampus IPB Dermaga. Jawa Barat - Indonesia
Trainer :Akuakultur)
2. Arif Supendi, S.Pi, M.Si (Praktisi GIS - ITB)
Asisten : Tim Asisten Aquacultural Engineering
Fasilitas : Sertifikat, Training Kit, Coffee Break, Makan Siang
1. Dr. Eddy Supriyono, M.Sc (Koordinator MK. Engineering Aquaculture
Biaya : Rp. 300.000,- per orang
Pendaftaran :
Pendaftaran dilakukan pada Pkl. 09.00-16.00 WIB (hari Kerja)
di Laboratorium Lingkungan Perairan, BDP, FPIK, Kampus IPB Darmaga, Bogor atau secara online.
Contact Person :
M. Faisol Riza (0856 9753 0302)
Phyto Rahmawati (0812 8833 3195)
Bagian Lingkungan Perairan
Departemen Budidaya Perairan
Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
Institut Pertanian Bogor
Jl. Agatis, Kampus IPB Darmaga, Bogor
Telp.: 0251 -8628755, Faks.: 0251 -8622941
Hp: 085810113749
Sumber dan info selengkapnya Klik di : [Engineering Aquaculture]